Monitoring dan Evaluasi Izin Operasional Sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Hari Selasa tanggal 3 September 2024 SD Negeri 3 Nisam menerima tamu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara yaitu TIM Monitoring dan Evaluasi Izin Operasional Sekolah di ketuai oleh bapak Abdul Aziz, SE,. M.M bidang Ketua Pojak DIKDAS. 

Monitoring dan evaluasi izin operasional SD Negeri 3 Nisam adalah proses penting untuk memastikan bahwa sekolah dasar SD Negeri 3 Nisam beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Proses ini biasanya mencakup beberapa langkah berikut:

  1. Peninjauan Administratif: Pemeriksaan kelengkapan dan validitas dokumen izin operasional yang telah diterbitkan, termasuk pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pada saat pengajuan izin.

  2. Evaluasi Akademik dan Kurikulum: Memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan dan bahwa sekolah memenuhi target kualitas pendidikan.

  3. Pengawasan Kegiatan Belajar Mengajar: Observasi langsung terhadap proses belajar mengajar untuk menilai efektivitas metode pengajaran, kualitas guru, serta keterlibatan siswa dalam pembelajaran.

  4. Evaluasi Sarana dan Prasarana: Pemeriksaan kondisi fisik sekolah, termasuk ruang kelas, fasilitas olahraga, perpustakaan, laboratorium, serta aksesibilitas dan keamanan lingkungan sekolah.

  5. Penilaian Manajemen Sekolah: Evaluasi terhadap manajemen sekolah, termasuk kepemimpinan kepala sekolah, administrasi, manajemen keuangan, dan partisipasi masyarakat atau komite sekolah.

  6. Pelaporan dan Rekomendasi: Setelah proses monitoring dan evaluasi selesai, dibuat laporan yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.

  7. Tindak Lanjut: Berdasarkan laporan evaluasi, dilakukan tindak lanjut yang mungkin melibatkan perbaikan atau peningkatan tertentu untuk memastikan bahwa sekolah terus memenuhi standar yang diperlukan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa SD Negeri 3 Nisam tidak hanya memenuhi syarat dalam hal administrasi, tetapi juga memberikan pendidikan yang berkualitas dan lingkungan yang aman dan mendukung bagi peserta didik. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama