Monitoring dan evaluasi izin operasional SD Negeri 3 Nisam adalah proses penting untuk memastikan bahwa sekolah dasar SD Negeri 3 Nisam beroperasi sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Proses ini biasanya mencakup beberapa langkah berikut:
Peninjauan Administratif: Pemeriksaan kelengkapan dan validitas dokumen izin operasional yang telah diterbitkan, termasuk pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pada saat pengajuan izin.
Evaluasi Akademik dan Kurikulum: Memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan dan bahwa sekolah memenuhi target kualitas pendidikan.
Pengawasan Kegiatan Belajar Mengajar: Observasi langsung terhadap proses belajar mengajar untuk menilai efektivitas metode pengajaran, kualitas guru, serta keterlibatan siswa dalam pembelajaran.
Evaluasi Sarana dan Prasarana: Pemeriksaan kondisi fisik sekolah, termasuk ruang kelas, fasilitas olahraga, perpustakaan, laboratorium, serta aksesibilitas dan keamanan lingkungan sekolah.
Penilaian Manajemen Sekolah: Evaluasi terhadap manajemen sekolah, termasuk kepemimpinan kepala sekolah, administrasi, manajemen keuangan, dan partisipasi masyarakat atau komite sekolah.
Pelaporan dan Rekomendasi: Setelah proses monitoring dan evaluasi selesai, dibuat laporan yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.
Tindak Lanjut: Berdasarkan laporan evaluasi, dilakukan tindak lanjut yang mungkin melibatkan perbaikan atau peningkatan tertentu untuk memastikan bahwa sekolah terus memenuhi standar yang diperlukan.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa SD Negeri 3 Nisam tidak hanya memenuhi syarat dalam hal administrasi, tetapi juga memberikan pendidikan yang berkualitas dan lingkungan yang aman dan mendukung bagi peserta didik.